TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua HMI Jakpustara Azhari Dz Dorong Pemprov DKI Bekerjasama dengan KPK Untuk Transpransi Anggaran

Jatim Aktual, Jakarta – Wakil ketua KPK menyoroti Annggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wilayah pemerintahan daerah DKI Jakarta (Pemda DKI). Menyikapi itu, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Jakpustara, Azhari Dzulqornain mengatakan bahwa hal itu memang tugas KPK sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sudah tugas KPK, Undang-Undangnya memang sudah memerinthkan itu,” kata Ari, sapaan akrabnya, dalam keterangan yang diterima media, Kamis (12/1/2023).

Azhari berharap Pemrov DKI bisa bekerjasama dengan KPK dalam mengelola dan menggunakan ABPD sehingga tidak terjadi penyelewengan.

“Pemprov juga bisa terbuka dan bersinergi dengan KPK agar penggunaan ABPD bisa dilaksanakan secara transparan dan terhindar dari tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Melalui Perkembangan kebijakan pemerintah, DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan nilai Rp83,7 triliun, Wajar jika besaran keanggaran diperuntukan DKI sangat fantastis Rp 83,7 trilliun besarannya, karena DKI tercatat sebagai Ibu Kota negara, dan miliki distribusi yang besar bahkan pusat prekonomian nasional berada di wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Kaukus Muda Sumenep Demo KPK, Kasus Korupsi PT WUS Dituntut untuk Diambil Alih

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat dan Utara (Jakpustara) melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), memberikan Dukungan penuh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta bersinergi denga Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Demi menjaga transprasi pengelolaan APBD DKI Jakarta dan memberikan efek pencegahan Dini tindak Pidana Korupsi.

Menurut Ketua Bidang PPD HMI Jakpustara Azhari, “karena ini sebagai langkah 1 kali lebih maju untuk (Awas Korupsi) di lingkungan Pemda DKI Jakarta, proyek pembangunan berupa transportasi umum dan fasilitas lainnya, pengelolaan Badan Usaha milik Daerah (BUMD) dll, semua berkaitan dengan Anggara daerah, makanya peran KPK bersinergi dengan Pemda itu penting, bahkan Kami akan mendukung penuh untuk masa Depan Jakarta bersih dari Korupsi”.

BACA JUGA:  Silaturahmi Dengan Masyarakat, Bacaleg DPRD Kab. Lebak Tika Kartika Sari Minta Doa Agar Diberikan Kemudahan dan Kelancaran

Menjalin sinergisitas antara Pemda DKI dan KPK Sangat penting sekali, Sebagai Upaya kepentingan pencegahan Dini di Lingkungan Pemda DKI, keanggaran Rp 83,7 Triliun untuk Pemda DKI Lebih besar dari keanggaran Pemda dari berbagai Daerah di wilayah indonesia, Menurut Wakil Ketua KPK perlu adanya rapat koordinasi yang dilakukan karena pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan kedudukan Pemprov DKI. “Kami melihat Pemprov DKI Jakarta itu penting, selain kedudukan sebagai ibu kota negara dan besarnya APBD,” kata Alex di Balai Kota DKI Jakarta, Sejak bulan lalu hari Kamis, 15 Desember 2022.

Yang di maksud oleh Wakil Pimpinan KPK itu, perlu kerja sama antara ekskutif dan legislatif, terutama perencaaan penganggaran. merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Dalam keterangannya HMI Jakapusatra Ketua bidang PPD, upaya sinergisitas Pemda DKI dengan KPK itu sebagai Langkah yang perlu di dukung, baik dalam transparasi per tanggungjawaban Kerja Pemda, dalam pengolaan Anggara daerah, menurutnya apa lagi jika merujuk pada beberapa kasus kerupsi yang diduga adanya keterlibatan dengan Pemda DKI, misalkan Kasus dua pimpinan cabang Bank DKI berpotensi menelan kerugian negara Rp 39 miliar, kasus pemeriksaan oleh KPK yang terindikasi korupsi dalam rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Tetapi Pada kasus itu, tahapnya dalam keterangan sejumlah pihak. dan ada Kasus berkaitan dengan BUMD tentang pengadaan lahan yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry C Pinontoan yang ditetapkan sebagai tersangka 5 Maret 2021.

BACA JUGA:  Kabid PPD HMI Jakpustara : Sistem ERP Bukan Solusi Atasi Macet

Tercatat beberapa kasus tersebut yang sedang menjadi sorotan KPK di lingkungan DKI Jakarta, selain dari pada memberikan jalan dalam menuntaskan kasus dugaan Korupsi di Pemda DKI Juga adanya pencegahan Dini korupsi terjadi lagi di lingkungan Pemda DKI.