TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita  

Madura Progres Mendesak KPK Agar Transparan Soal Aset yang telah Disita

Jatim Aktual, Jakarta – Madura Progress meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyitaan aset terhadap tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait korupsi dana hibah di Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Madura Progress, Imam Hanafi Abdullah. Menurutnya, rumor beredar bahwa aset para koruptor dana hibah beredar dimana-mana.

“Dari semua oknum yang di OTT KPK harus segera dilakukan penyitaan aset, karena rumor dibawah aset para oknum itu beredar dimana-mana. Sehingga KPK harus sigap dalam rangka membasmi koruptor dana hibah yang hanya dijadikan ladang memperkaya diri,” kata Imam dalam keterangannya Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA:  Momentum Kemerdekaan, Mahasiswa Aksi Di KPK Terkait Jual Beli Jabatan Di Kabupaten Bangkalan

Selanjutnya, Madura Progress meminta KPK untuk mempublikasikan secara transparan kepada publik terkait perkembangan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur.

“KPK harus segera mempublikasikan secara transparan kepada publik hasil perkembangan kasus dan hasil aset yg telah disita oleh KPK,” terangnya.

BACA JUGA:  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Imam menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali aksi demonstrasi di depan gedung KPK agar KPK memberikan atensi dan memeriksa beberapa pejabat yang diduga ikut terlibat menikmati korupsi dana hibah pemprov jatim.

“Oknum-oknum yg diduga terlibat dan yang sudah menjadi tuntutan teman-teman dari awal aksi, (Gubernur, Wagub, Sekda, Bappeda, Kadis-kadis, Semua Kepala UPT dan Korlap-korlap besar untuk segera dilakukan pemeriksaan dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

BACA JUGA:  Silaturahmi ke Ketua DPD RI, Ruslan Buton Prihatin dengan Kondisi Bangsa

Imam meyakini bahwa korupsi dana hibah pemprov jatim tersebut diduga dilakukan secara berjamaah, sehingga meminta KPK segera mengungkapnya dan bersihkan jawa timur dari korupsi.

“Kasus korupsi dana hibah tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu atau dua orang. Kasus ini dimungkinkan berjamaah. Sehingga oknum-oknum yg terlibat dalam urusan keuangan maupun kebijakan dan yg melancarkan aksi ini segera diungkap dan ditersangkakan,” pungkasnya.