TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli

Jatim Aktual, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Menurutnya budaya negatif itu harus dihilangkan dari Indonesia.

“Fenomena pungli dengan modus apapun seperti gunung es. Pungutan liar hampir terjadi di segala bidang. Karena sudah terlalu lama dibiarkan seolah hal yang normal dan kemudian menjadi budaya. Ini tak bisa dibiarkan terus menerus,” papar LaNyalla, saat kunjungan kerja di Yogyakarta, Rabu (22/6/2022).

Ditegaskan, masyarakat terkadang permisif dan menganggap biasa pungli. Padahal, semua yang berkaitan dengan sesuatu yang tidak resmi harus dihentikan karena sangat merugikan.

BACA JUGA:  Dikunjungi KPU, Ketua DPD RI Tekankan Upaya Minimalisir Kecurangan Pemilu

“Makanya saya meminta agar dilakukan penertiban aksi pungli tersebut. Pelayanan dalam bentuk apapun akan terkendala apabila aksi pungli dibiarkan terus,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, pungli tak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Jika dibiarkan, pungli akan merembet lebih luas lagi yang pada akhirnya menurunkan daya saing ekonomi Indonesia.

BACA JUGA:  IPW Desak Mabes Polri Buka Kembali Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cik Ujang yang Di SP3 oleh Ferdy Sambo

“Pungli baik dalam skala kecil maupun besar akan mengganggu aktivitas ekonomi. Misalnya, bagaimana investor akan masuk jika belum apa-apa dia sudah dihadapkan pada pungutan tak resmi,” tukasnya.

Keluhan mengenai pungli ini disampaikan pemilik showroom di pusat perbelanjaan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.

BACA JUGA:  Soal Inventarisasi Dan Identifikasi Tanah Wadas, Ketua DPD RI Ultimatum Jangan Ada Kekerasan Lagi Terhadap Warga

Mereka dipaksa membayar uang sebesar Rp 100.000 untuk tiap mobil yang dijual di pusat perbelanjaan itu. Oknum yang menarik pungli mengatasnamakan paguyuban pemilik showroom.

Dalihnya uang hasil penarikan dari para pemilik showroom untuk membayar pajak penghasilan negara (PPN). Padahal masing-masing pemilik showroom sebagai pelaku usaha sudah memiliki tagihan pajak sendiri.