TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kawal Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat, Harda Belly Minta Kejari Banding dan Minta Tersangka Dihukum Berat

Jatim Aktual, Jakarta – Aktivis Sumsel-Jakarta mendampingi orang tuan korban pemerkosaan berinisial AAP (17 tahun) asal Kabupaten Lahat, Sumsel, menemui pengacara Hotman Paris di kedai Kopi Johny.

Sebagai informasi, kejadian itu terjadi pada 29 Oktober 2022 berawal ketika APP diajak seorang laki-laki ke kosannya kemudian diperkosa oleh 3 orang laki-laki secara bergiliran.

Harda sebagai koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta sekaligus putra daerah asal Lahat mengatakan bahwa maksud kedatangan kelurga korban ke Hotman Paris untuk minta bantuan advokasi dalam mencari keadilan.

BACA JUGA:  Polemik Angkutan Batu Bara Di Sumsel Tak Kunjung Selesai, Harda Belly: Kegagalan Gubernur Herman Deru

Menurutnya, proses penangan kasus ini sudah mencederai penegakan supremasi hukum dan rasa keadilan karena 2 diantara pelaku hanya dituntut 7 bulan dan divonis 10 bulan penjara oleh hakim.

“Saya sebagai putra daerah asal Lahat dan hari ini bersama keluarga korban mendatangi Bang Hotman Paris tiada lain untuk minta bantuan agar ini menjadi atensi khsusus dalam penegakan hukum di Indonesia,” kata Harda dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).

“Ini sudah tidak adil, masak pelakunya cuma divonis 10 bulan penjara padahal ini kejahatan dengan ancaman 15 tahun penjara menurut Undang-undang perlindungan anak,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Duga Dikorupsi, JPPR Demo KPK Desak Usut Anggaran Program Food Estate Dan PATB Padi Kementan

Harda berharap Kejati Lahat tidak main-main dalam menyelesaikan masalah ini dan harus ada banding dan pelaku harus divonis sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

“Seperti yang disampaikan Bang Hotman tadi, harus ada banding. Kejarii Lahat tidak boleh membuat kecewa masyarakat dengan proses penanganan yang dianggap mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harda menyatakan akan mengawal kasus ini sampai pelaku dihukum secara adil.

BACA JUGA:  Soroti Meninggalnya Warga Ogan Ilir Usai Ditangkap Polisi, Koodinator Aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly: Kapolres Lampung Utara Harus Bertanggung Jawab

“Pokoknya pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang ada,” terangnya.

Terkahir Harda berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena bukan hanya membuat trauma korban namun keluarga juga kena dampaknya.

“Ini harus jadi pelajaran, pelaku harus diadili agar ada efek jera juga. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi kepada anak-anak generasi muda. Terlebih Korban akan mengalami trauma dan keluarga pun begitu,” tutup Harda.